Belakangan ini saya keabisan pulsa. :(
Eh, nggak. Saya nggak akan curhat tentang saya lagi punya pulsa atau nggak. Hehe. Mau ngomongin dikit sih tentang kasus "Pencurian Pulsa" yang lagi marak dibicarain sama orang-orang. Katanya siy ada beberapa content provider nakal yang kemudian menyedot pulsa customernya dengan semena-mena. Biasanya dalam bentuk promosi. Dulu pernah juga sih kejebak ikutan sms berlangganan, tapi pulsa saya kesedot karena saya sendiri yang mendaftar untuk berlangganan content. Memberhentikannya pun mudah, kalau tidak tahu perintah UNREG nya, telepon saja CS Operator HP kita dan minta dihentikan. Bila sejak awal content provider jujur mengenai layanan yang mereka tawarkan kepada customer, saya rasa hal ini tidak akan menjadi masalah. Sebab, customerlah yang memutuskan apakah ia akan berlangganan content yang ditawarkan (dengan membayar sejumlah nominal tertentu) atau tidak. Namun, tampaknya kasus yang terjadi belakangan ini adalah akibat strategi pemasaran mereka yang mungkin kurang memperhatikan hak konsumen.
Nah, karena hal itu BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) menerbitkan surat edaran yang terdiri dari beberapa poin. Poin pertama adalah seruan untuk menghentikan penawaran konten melalui SMSbroadcast/popscreen/voicebroadcast sampai batas waktu yang ditentukan. Dan di poin kedua berbunyi batas waktu deaktivasi atau unregistrasi semua layanan jasa pesan premium paling lambat Selasa, 18 Oktober 2011 pukul 11.00. Dan yang bikin rame lagi adalah layanan yang dimaksud termasuk RBT (Ring Back Tone) didalamnya.
Tadi saya sempat liat infotainment dan para musisi sedang mengadakan konfrensi press yang bertajuk Selamatkan Musik Indonesia. Dan yang dititikberatkan disana adalah keberatan mereka bila layanan RBT dihentikan, walaupun hanya sementara. Memang, dari beberapa opini yang diutarakan para musisi, RBT memegang peranan penting bagi pemasukan mereka. Ada yang bilang malah 80% pemasukan musisi saat ini adalah dari RBT.
Bagi saya, tindakan pemerintah cukup baik untuk menangani kasus ini, dimana mereka sudah dengan tegas memberi peringatan kepada content provider dan operator selular untuk menghentikan seluruh layanan yang tadi sudah disebutkan di atas, nanti biarlah konsumen yang memutuskan akan kembali berlangganan atau tidak. Namun, ya segala keputusan pasti menuai pro dan kontra bukan?
Balik lagi ngomongin RBT ya. Ada statement yang cukup bikin prihatin dengan keadaan saat ini. Seorang musisi dengan emosi tadi mengatakan bahwa sekarang dengan penjualan konvensional aja (CD/VCD) sudah nggak cukup, pembajakan dimana-mana, namun pemerintah diam saja, seharusnya pembajakan itulah yang diberangus. *Ya, kata2nya nggak persis sama kaya gitu, tapi intinya seperti itu.
Nah, itulah. Ternyata, hobi kita (kita? gue kali) donlot gratisan itu merugikan banyak pihak. Begitu ada lagu baru dari musisi kesayangan, langsung deh buka 4sh*red. Kita sih asik-asik aja bisa nikmatin lagu bagus gratisan. Tapi kasian juga sama orang-orang yang udah terlibat dalam membuat karya yang kita nikmati tadi. Biaya dan tenaga yang mereka keluarkan nggak cuma 100-200 ribu, tapi sampe ratusan juta bahkan milyaran. Ya, saya juga belum bisa janji bakal berenti donlot n beli bajakan (esp.film luar). Tapi sebisa mungkin dikurangi deh. Yuk, niatin diri kita buat memberantas pembajakan dengan mengurangi dan menghentikan donlot2 yang ilegal.
Saya doain deh para pekerja kreatif itu rejekinya banyak, biar kita bisa menikmati karya2nya dengan gratis nantinya. hehehe. See you.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar